WNA China Tertangkap Selundupkan Nikel, Satgas Perketat Pengawasan Bandara IWIP
![]() |
JAKARTA – Upaya penyelundupan sumber daya mineral kembali terbongkar di kawasan industri Weda Bay. Seorang warga negara China berinisial MY ditangkap Satuan Tugas Terpadu setelah kedapatan membawa nikel ilegal di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, Jumat (5/12/2025).
Petugas menemukan sembilan bungkus nikel di dalam barang bawaan MY—masing-masing lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni.
"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan bahan mineral yang coba diselundupkan akan dilakukan penelitian oleh instansi terkait," ujar Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
Kejadian ini menguatkan kembali evaluasi pemerintah terhadap operasional Bandara IWIP. Meski sudah beroperasi sejak 2019, bandara khusus tersebut dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang harus hadir dalam bandara yang menangani mobilitas manusia dan barang.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara sejak 29 November 2025. Tim gabungan itu berisi TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
Febriel menekankan pentingnya kehadiran perangkat negara untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, terutama di bandara yang aktivitasnya didominasi arus logistik industri dan tenaga kerja asing.
"Bandara khusus memiliki mobilitas tinggi, sehingga risiko kegiatan ilegal juga meningkat," ungkapnya.
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Cendekia, Kuliner, Pasar & Niaga, Balai Kota |











