Umrah Saat Warga Mengungsi, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
![]() |
| Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengatakan partai memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sebagai Ketua DPC karena pergi umrah saat warganya terkena bencana. (foto: antara foto/bayu pratama s) |
JAKARTA – Keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, berangkat umrah ketika banjir dan longsor masih melanda wilayahnya berbuntut panjang. Partai Gerindra mencopot Mirwan dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan setelah menilai sikapnya tidak sejalan dengan tanggung jawab kepemimpinan di masa darurat.
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa laporan mengenai keberangkatan Mirwan sudah diterima DPP.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Karena itu, DPP Gerindra memutuskan memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," katanya, Jumat (5/12).
Mirwan berangkat umrah pada Selasa (2/12), hanya beberapa hari setelah menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor bernomor 360/1315/2025 pada Kamis (27/11). Di saat ia berangkat bersama keluarga, warga di kawasan Trumon masih bertahan di tenda pengungsian.
Keputusan itu memicu kekecewaan masyarakat yang menilai sang bupati mengabaikan situasi darurat hidrometeorologi yang sedang berlangsung. Kritik kian menguat setelah terungkap bahwa permohonan perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan pada 24 November 2025 telah ditolak Gubernur Aceh.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan Mirwan dengan alasan kondisi daerah mulai membaik. Namun Pemerintah Aceh menyatakan sebaliknya.
"Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12).
"Beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan," ucapnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen |











