Skandal Propam Sumut Ramai di Medsos, Dua Petinggi Diduga Paksa Anggota Bayar hingga Miliaran
![]() |
| Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha. |
JAKARTA – Jagat media sosial kembali diramaikan oleh tudingan serius yang menyeret dua pejabat utama Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara. Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, serta Kasubbid Paminal, Kompol Agustinus Chandra, dituduh melakukan pemerasan terhadap sesama anggota Polri dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Informasi tersebut pertama kali mencuat melalui akun TikTok anonim @tan_jhonson88 yang menyebut kedua perwira itu menggunakan pengaruh jabatan untuk menekan para korban. Bahkan, unggahan tersebut menyinggung penggunaan nama Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk menimbulkan rasa takut agar laporan tak berani dibuat.
Narasi yang beredar memuat daftar korban dari berbagai satuan, lengkap dengan pola dugaan pemerasan yang dilakukan. Modusnya disebut berulang: mencari kesalahan anggota lalu meminta uang damai dengan jumlah fantastis.
Aipda Fachri dari Polrestabes Medan misalnya, dituduh selingkuh dan dimintai uang hingga Rp1 miliar. Karena tak mampu memenuhi, ia dipindahkan ke Polda Sumut dan kasusnya kembali dinaikkan. Kompol Hendrik Aritonang yang hendak mendaftar Sespimen disebut diminta Rp200 juta. Para pendaftar lainnya bahkan dikabarkan diminta Rp10 juta per orang untuk memperoleh SKHP yang wajib ditandatangani Kabid Propam.
Nama Ipda Welam Simangunsong dari Ditresnarkoba Polda Sumut juga muncul. Ia dituding terlibat kasus narkoba hanya karena dikenali seorang tersangka, lalu dimintai Rp1 miliar. Setelah menyerahkan Rp100 juta di sebuah kafe, Welam diperiksa dan ditemukan barang bukti narkoba.
Di tengah derasnya reaksi publik, Kapolda Sumut bergerak cepat. Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, memastikan telah menerima instruksi langsung untuk menindaklanjuti dugaan yang beredar. “Ini bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,” katanya, Senin (24/11/2025).
Polda Sumut kemudian membentuk tim audit khusus guna menelusuri setiap informasi yang muncul dari akun anonim tersebut. Meski sumber unggahan tidak diketahui identitasnya, Nanang menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan atas perintah Kapolda. “Ini harus fakta, apa yang kami temukan itulah akan kami tindaklanjuti. Sekali lagi ini akun fake, tapi sebagai respons cepat kami melakukan audit dengan tujuan tertentu atas obrik Bid Propam,” jelasnya.
Tahap pemeriksaan saat ini diawali dari para pihak yang diduga menjadi korban. Nanang mengatakan timnya mulai melakukan klarifikasi berdasarkan materi unggahan yang beredar. Ia belum membeberkan siapa saja yang sudah dimintai keterangan, namun menyatakan hasil akhir akan dipublikasikan setelah semua data terkumpul.
Menariknya, dua nama yang dituding—Kombes Julihan dan Kompol Agustinus—belum diperiksa. Nanang menyebut pemeriksaan keduanya akan dilakukan setelah klarifikasi dari para korban selesai. “Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan,” ujarnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Cendekia, Warga Bertuah |











