Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

ASN Padang Panjang Tersandung Skandal CCTV Kos Putri, Rekam Mahasiswi Mandi

ASN Padang Panjang Tersandung Skandal CCTV Kos Putri, Rekam Mahasiswi Mandi
Rabu, 26 November 2025 09:04 WIB

PADANGPANJANG – Warga Padang Panjang diguncang kabar tak pantas yang melibatkan seorang pejabat kecamatan. DR, ASN yang menjabat Plt Camat Padang Panjang Timur, diduga memasang kamera CCTV di kamar mandi kos putri miliknya di Kelurahan Guguak Malintang. Dugaan ini muncul setelah tiga penghuni kos menemukan kejanggalan pada Senin malam, 24 November 2025.

Kecurigaan berawal ketika para mahasiswi penghuni kos melihat benda mencurigakan di area kamar mandi. Temuan itu langsung memicu keresahan hingga mereka menghubungi keluarga dan melapor ke polisi. Tidak lama berselang, Bhabinkamtibmas dan personel Satreskrim Polres Padang Panjang tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

Tiga penghuni kos yang merasa menjadi korban kemudian didampingi petugas menuju Mapolres Padang Panjang untuk membuat laporan resmi. Pemeriksaan berlangsung hingga dini hari.

Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, DR hanya memberikan jawaban singkat. “Ini hanya salah paham saja, Pak,” ujarnya.

Namun, pendamping hukum para korban memberikan keterangan berbeda. Advokat Pusat Bantuan Hukum Peradi, Zulhendra, menjelaskan setelah pemeriksaan intensif, DR disebut telah mengakui perbuatannya. “DR mengakui bahwa ia yang merekam dan menyimpan videonya. Katanya untuk konsumsi pribadi,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025) pukul 02.50 WIB.

Zulhendra menjelaskan bahwa satu dari tiga korban, RI, merupakan mahasiswi sebuah universitas di Sumatera Barat. Dua lainnya, ML dan EG, sedang menjalani magang di Pengadilan Agama Padang Panjang. Menurutnya, rekaman yang ditemukan penyidik pada ponsel DR berisi aktivitas korban saat mandi tanpa busana.

“Memang ada videonya, dan semua direkam oleh DR. Rekaman yang sedang mandi tanpa busana disimpan, sementara yang memakai basahan tidak. Itu yang disampaikan penyidik,” jelasnya.

Para korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat sanksi setimpal. Pendamping hukum menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius tentang keamanan ruang privat, terutama bagi perempuan yang menempati fasilitas kos. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Warga Bertuah, Sukajadi
wwwwww