Skandal Pajak 2016–2020 Menguak, Eks Dirjen Suryo Utomo Masuk Radar Penyidik
![]() |
| Eks Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo |
JAKARTA – Penyidikan dugaan manipulasi kewajiban pajak perusahaan pada periode 2016–2020 kembali menarik perhatian publik. Eks Direktur Jenderal Pajak 2019–Mei 2025, Suryo Utomo, diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk mengurai dugaan praktik pengurangan nilai pajak yang menyeret nama Direktur Utama PT Djarum, Victor Hartono.
Suryo hadir sebagai saksi untuk menjelaskan peran dan kewenangan yang ia ketahui selama menjabat di instansi tersebut. Penyidik menilai keterangan Suryo penting untuk menelusuri dugaan praktik pengaturan pajak oleh oknum aparat yang kini tengah dirangkai ulang konstruksinya.
"Memeriksa... SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (26/11/2025).
Sementara itu, pada Selasa (25/11/2025), penyidik juga memintai keterangan Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum. Penyidik belum mengungkap materi pemeriksaan karena dianggap bagian dari substansi penyidikan yang tidak dapat dibuka ke publik.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkapnya.
Penanganan perkara ini telah melibatkan lebih dari 40 saksi dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak maupun pihak swasta. Mereka disebut memiliki informasi terkait aliran suap yang digunakan untuk mengurangi beban pajak sejumlah perusahaan. Setiap keterangan menjadi bagian penting untuk memetakan celah yang memungkinkan praktik itu berjalan selama bertahun-tahun.
Langkah penggeledahan juga terus diperluas. Minggu malam (23/11/2025), tim Jampidsus melakukan penyisiran di 5 hingga 8 lokasi di Jabodetabek. Rumah milik pihak swasta dan beberapa kantor pajak menjadi sasaran. Dari lokasi-lokasi itu, penyidik mendapati dokumen serta menyita kendaraan mewah, termasuk satu Toyota Alphard dan dua motor gede.
Penggeledahan sebelumnya juga menyasar lima titik lain. Salah satunya kediaman eks Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Dokumen yang ditemukan dari rumah Ken dianggap relevan untuk melengkapi konstruksi perkara dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
Untuk menjaga kelancaran proses hukum, Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang, termasuk Ken Dwijugiasteadi.
"Betul Sdr. Ken Dwijugiasteadi di cekal," jelas Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Yuldi Yusman, Kamis (20/11/2025).
Selain Ken, empat nama lain yang dicegah adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Victor Rachmat Hartono, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman. Bernadette menjabat Kepala KPP Madya Dua Semarang. Victor merupakan Direktur Utama PT Djarum. Heru Budijanto Prabowo merupakan Komisaris PT Graha Padma Internusa, sedangkan Karl Layman tercatat sebagai pemeriksa pajak muda.
Pencegahan diberlakukan sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik. ***











