Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
21 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
19 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
21 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Tolak Legalkan Thrifting, Purbaya Singgung Logika Pajak pada Ganja

Tolak Legalkan Thrifting, Purbaya Singgung Logika Pajak pada Ganja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Kamis, 20 November 2025 21:00 WIB

JAKARTA – Pemerintah kembali mempertegas sikap keras terhadap praktik thrifting yang mengandalkan impor pakaian bekas ilegal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak wacana untuk melegalkan aktivitas tersebut, sekalipun pelakunya bersedia membayar pajak demi mendapatkan legalitas.

“Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal. Barang bekas kan dilarang,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, status pelanggaran hukum tidak berubah hanya karena pelaku ingin taat pajak. Untuk menggambarkan absurditas logika tersebut, Purbaya bahkan menyinggung contoh ekstrem. “Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja, apakah ganja jadi legal? Kan tidak,” katanya.

Purbaya mengungkap pemerintah telah mengantongi daftar importir yang memasukkan pakaian bekas dari luar negeri, terutama dari Tiongkok. Ia menyebut pengawasan semakin diperketat hingga pergerakan barang ilegal semakin mudah diidentifikasi. “Nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasa tukang impor,” ucapnya.

Ia meminta pelaku thrifting berhenti mengandalkan barang selundupan dan mulai membeli produk dalam negeri. Menurutnya, langkah ini juga menyangkut keberlangsungan industri tekstil nasional yang lama tertekan oleh melonjaknya barang impor murah. “Ke depan kita akan tindak. Sekarang pun kita periksa terus. Kalau tertangkap, tidak bisa seperti dulu lagi,” tegasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota, Keuangan
wwwwww