Konflik Agama Jadi Sorotan, Kemenag Luncurkan Lima Rekomendasi Pencegahan
![]() |
| Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat. |
JAKARTA – Kementerian Agama menyusun lima rekomendasi strategis sebagai langkah pencegahan konflik sosial bernuansa keagamaan. Rumusan tersebut dihasilkan dari Workshop Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang digelar di Jakarta pada 12–14 November 2025.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menilai rekomendasi ini menjadi arah baru penguatan layanan keagamaan yang lebih sigap terhadap perubahan di masyarakat.
“Rekomendasi ini menjadi peta jalan penting untuk menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan secara preventif mencegah potensi konflik,” ungkapnya, Sabtu (15/11/2025).
Ia meminta hasil workshop tidak berhenti di meja perumus, melainkan diteruskan hingga level pelaksana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami minta masing-masing Kepala Bidang meneruskannya ke para Kepala Seksi dan dilanjutkan hingga tingkat penyuluh dan penghulu,” jelas Arsad.
Inilah Lima Rekomendasi Kemenag
Hasil pemetaan menghasilkan lima langkah yang dianggap krusial untuk meredam potensi gesekan sosial terkait isu keagamaan:
1. Penguatan regulasi
Melakukan pembaruan regulasi, termasuk aturan kemasjidan, agar sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat.
2. Peningkatan kualitas SDM
Memperkuat kompetensi aparatur dengan peningkatan pengetahuan regulasi, kemampuan teknis, dan jejaring kelembagaan Islam.
3. Sinergi layanan dan filantropi
Mengoptimalkan kerja sama lintas lembaga sambil memberdayakan filantropi keagamaan seperti zakat, infak, dan sedekah secara terukur.
4. Penguatan dialog keagamaan
Memperluas ruang dialog di organisasi keagamaan demi mencegah perbedaan pandangan berkembang menjadi konflik.
5. Diseminasi hasil riset
Mendorong pemanfaatan riset sebagai dasar penyusunan kebijakan layanan keagamaan yang lebih berbasis data.
Workshop ini diikuti jajaran pimpinan pelaksana kebijakan di daerah, mencakup para Kasubdit, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi, Kasi Bimas Islam tingkat kabupaten/kota, serta perwakilan ormas Islam. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Balai Kota |











