TNI AD Selidiki Kehadiran Mayjen Adipati di Tengah Kisruh Lahan Jusuf Kalla
![]() |
| Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla |
JAKARTA – TNI Angkatan Darat tengah menelusuri informasi mengenai kehadiran Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat proses eksekusi lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar itu menyita perhatian publik karena dikaitkan dengan sengketa lama antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel TNI Inf Donny Pramono mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data secara menyeluruh untuk memastikan situasi di lapangan.
“Kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Donny membenarkan bahwa Mayjen Adipati adalah Staf Khusus Kasad. Namun ia menegaskan setiap prajurit, terutama yang menduduki jabatan strategis, harus menjaga profesionalitas dan netralitas.
“Prajurit TNI Angkatan Darat selalu terikat oleh aturan dan kode etik militer, serta tidak boleh terlibat dalam kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan,” jelasnya.
Ia meminta semua pihak tidak berspekulasi sebelum hasil klarifikasi resmi disampaikan.
“Penting bagi kami menelusuri fakta dan kronologi secara objektif sebelum menyampaikan pernyataan lanjutan,” tambahnya.
Sengketa lahan Tanjung Bunga kembali memanas setelah Founder & Advisor Kalla Group, Jusuf Kalla, meninjau langsung lokasi tanah yang diklaim GMTD. Lahan strategis di depan Trans Mall tersebut diakui JK telah dibelinya dari ahli waris Raja Gowa sekitar tiga dekade lalu.
“Ini tanah saya sendiri yang beli dari anak Raja Gowa, tiga puluh tahun lalu. Sudah bersertifikat dan ada akta jual belinya,” ujarnya dengan nada tegas.
JK menuding klaim GMTD tidak memiliki dasar hukum yang sah.
“Tiba-tiba ada yang datang merekayasa segala macam. Mereka itu omong kosong, pembohong semua,” kata mantan Wakil Presiden dua periode itu.
Ia menyebut persoalan ini bukan hanya urusan bisnis, tetapi menyangkut harga diri masyarakat Bugis-Makassar.
“Selama 30 tahun kami menjaga tanah ini. Ini soal kehormatan. Dalam Islam, mempertahankan tanah itu jihad,” ucapnya.
Sejumlah pekerja di lokasi memberikan dukungan langsung kepada JK.
“Harga mati membela Puang. Sertifikatnya jelas, datanya lengkap,” ujar salah seorang pekerja.
JK juga menyoroti dugaan eksekusi oleh GMTD yang disebutnya tidak melalui prosedur resmi.
“Eksekusi harus ada pengukuran. Mana BPN, mana camat? Tidak ada semua,” tegasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota |











