Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
7 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Home  /  Berita  /  Parlemen

Karier Melaju Cepat, Tersandung Lebih Cepat: Kadishub Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar

Karier Melaju Cepat, Tersandung Lebih Cepat: Kadishub Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar
Erwin Saleh dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan di Kantor Pemerintah Kota Medan pada 22 Agustus 2025. Baru tiga bulan menjabat, Erwin ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Kota Medan, Kamis (13/11/2025).
Jum'at, 14 November 2025 17:25 WIB

MEDAN – Karier Erwin Saleh di Pemerintah Kota Medan hanya sebentar menikmati puncaknya. Baru tiga bulan menduduki kursi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, ia kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri Kota Medan, Kamis (13/11/2025).

Selain Erwin, penyidik juga menetapkan Benny Iskandar Nasution selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, serta Direktur CV Global Mandiri berinisial MH sebagai tersangka. Dari tiga nama tersebut, hanya dua yang hadir dalam pengumuman resmi.

"Yang datang baru dua, satu lagi tadi datang penasihat hukumnya dengan keterangan sakit," ujar Kepala Kejari Kota Medan, Fajar Syah Putra.

Erwin, yang kini berusia 42 tahun, dilantik Wali Kota Medan, Rico Waas, menjadi Kadishub pada 22 Agustus 2025. Ia merintis karier sebagai PNS sejak 2002. Dalam masa kepemimpinan Bobby Nasution, Erwin pernah menduduki jabatan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan serta Sekretaris Diskominfo Sumut.

Kasus korupsi yang menyeret namanya terjadi pada 2024, ketika ia masih menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan. Kegiatan MFF 2024 memiliki anggaran Rp4,8 miliar, namun penyidik menemukan penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp1,1 miliar.

"Didapat nilai kerugian itu sebesar Rp1.132.000.000," jelas Fajar.

Penetapan tersangka ini menutup perjalanan singkat Erwin sebagai Kadishub, sekaligus membuka babak baru penyidikan kasus yang menyeret tiga pejabat dan satu perusahaan penyelenggara. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Cendekia, Parlemen
wwwwww