Karier Melaju Cepat, Tersandung Lebih Cepat: Kadishub Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar
![]() |
| Erwin Saleh dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan di Kantor Pemerintah Kota Medan pada 22 Agustus 2025. Baru tiga bulan menjabat, Erwin ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Kota Medan, Kamis (13/11/2025). |
MEDAN – Karier Erwin Saleh di Pemerintah Kota Medan hanya sebentar menikmati puncaknya. Baru tiga bulan menduduki kursi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, ia kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri Kota Medan, Kamis (13/11/2025).
Selain Erwin, penyidik juga menetapkan Benny Iskandar Nasution selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, serta Direktur CV Global Mandiri berinisial MH sebagai tersangka. Dari tiga nama tersebut, hanya dua yang hadir dalam pengumuman resmi.
"Yang datang baru dua, satu lagi tadi datang penasihat hukumnya dengan keterangan sakit," ujar Kepala Kejari Kota Medan, Fajar Syah Putra.
Erwin, yang kini berusia 42 tahun, dilantik Wali Kota Medan, Rico Waas, menjadi Kadishub pada 22 Agustus 2025. Ia merintis karier sebagai PNS sejak 2002. Dalam masa kepemimpinan Bobby Nasution, Erwin pernah menduduki jabatan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan serta Sekretaris Diskominfo Sumut.
Kasus korupsi yang menyeret namanya terjadi pada 2024, ketika ia masih menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan. Kegiatan MFF 2024 memiliki anggaran Rp4,8 miliar, namun penyidik menemukan penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp1,1 miliar.
"Didapat nilai kerugian itu sebesar Rp1.132.000.000," jelas Fajar.
Penetapan tersangka ini menutup perjalanan singkat Erwin sebagai Kadishub, sekaligus membuka babak baru penyidikan kasus yang menyeret tiga pejabat dan satu perusahaan penyelenggara. ***











