Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
9 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Parlemen

Usai Dipulihkan MKD, Adies Kadir Fokus Kawal Konflik Lahan 534 Hektar di Surabaya

Usai Dipulihkan MKD, Adies Kadir Fokus Kawal Konflik Lahan 534 Hektar di Surabaya
Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
Minggu, 09 November 2025 16:45 WIB

JAKARTA – Setelah dipulihkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Politisi Golkar, Adies Kadir, langsung kembali ke medan tugas. Tak menunggu lama, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu tancap gas mendampingi ribuan warga Surabaya yang terjerat sengketa lahan dengan Pertamina.

Kasus tersebut mencakup area seluas 534 hektare, meliputi tiga kecamatan dan lima kelurahan di Kota Surabaya. Diperkirakan, puluhan ribu warga terdampak akibat konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun itu.

“Saya baru menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari perwakilan warga. DPR RI siap memfasilitasi agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil,” kata Adies Kadir, Minggu (9/11/2025).

Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara resmi melalui sejumlah komisi terkait. Komisi II yang membawahi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi VI yang membawahi Pertamina, serta Komisi XII akan dilibatkan dalam pembahasan bersama.

Adies menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, terutama ketika menyangkut hak rakyat atas tanah.

“Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya. Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka,” ujarnya tegas.

Sebelumnya, MKD DPR RI menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melakukan pelanggaran etik, sehingga status dan jabatannya sebagai anggota DPR dipulihkan. Keputusan itu menjadi momentum baginya untuk kembali fokus menjalankan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Dengan langkah cepatnya mengawal aspirasi warga, Adies menegaskan bahwa pemulihan mandat dari MKD bukan hanya bentuk keadilan untuk dirinya, tetapi juga panggilan untuk kembali bekerja bagi masyarakat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Balai Kota, Parlemen
wwwwww