Wamen Investasi Todotua Pasaribu: Iklim Investasi Masih Dihantui Premanisme dan Perizinan Lambat
![]() |
| Kementerian Investasi, Wakil Menteri Investasi dan Hiilirisasi Todotua Pasaribu. |
“Tantangan paling klasik adalah bagaimana menciptakan iklim investasi yang berdaya saing dan berkelanjutan. Tapi masalah kita masih di situ-situ juga — perizinan, regulasi, dan gangguan di lapangan,” kata Todotua dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertajuk “Resiliensi Ekonomi Domestik sebagai Fondasi Menghadapi Gejolak Dunia” di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut Todotua, proses birokrasi yang panjang masih menjadi penyebab utama lambatnya realisasi investasi di Indonesia. Ia mencontohkan, di negara tetangga seperti Vietnam, investor hanya membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk menyelesaikan seluruh perizinan dan memulai konstruksi. Sementara di Indonesia, prosesnya bisa mencapai empat hingga lima tahun.
“Investor itu berpikir logis. Kalau di Vietnam bisa dua tahun tapi di sini butuh lima tahun, mereka pasti pilih yang lebih cepat. Itu PR besar kita,” ujarnya.
Selain perizinan, Todotua juga menyoroti faktor keamanan dan kepastian hukum. Ia menyebut, masih adanya praktik premanisme di kawasan industri dan proyek pembangunan menjadi hambatan serius bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. “Masalah premanisme ini bukan hal kecil. Kalau investor merasa tidak aman, mereka tidak akan berani melanjutkan proyek,” tegasnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang memperkenalkan mekanisme fiktif positif. Aturan ini memungkinkan perizinan usaha dianggap terbit otomatis apabila instansi pemerintah tidak memberikan keputusan dalam batas waktu tertentu yang telah ditetapkan dalam service level agreement (SLA).
“Sampai sekarang sudah ada 132 jenis izin yang masuk dalam kategori fiktif positif. Misalnya, izin hotel yang dulu bisa berbulan-bulan, sekarang bisa selesai dalam 28 hari,” jelas Todotua.
Meski begitu, ia menegaskan percepatan izin tidak boleh mengorbankan prinsip kehati-hatian. Pemerintah tetap menerapkan sistem post-audit atau pemeriksaan setelah izin keluar, untuk memastikan izin yang diterbitkan tidak disalahgunakan. “Kita ubah logika perizinan: cepat di depan, diawasi di belakang. Tapi integritas tetap nomor satu,” katanya.
Todotua menilai, jika pembenahan birokrasi dan penegakan hukum dijalankan dengan serius, Indonesia bisa menjadi salah satu negara dengan iklim investasi terbaik di kawasan Asia Tenggara. Namun, ia mengingatkan bahwa perbaikan tidak bisa hanya dilakukan di tingkat pusat. “Masalah investasi itu banyak terjadi di daerah. Pemerintah daerah harus proaktif memperbaiki layanan dan memastikan keamanan investasi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya stabilitas kebijakan fiskal dan komitmen jangka panjang pemerintah. Menurutnya, investor akan lebih tertarik jika kebijakan investasi konsisten, tidak berubah-ubah setiap pergantian pejabat atau periode politik. “Kepastian itu lebih penting daripada insentif besar. Kalau aturan sering berubah, investor lari,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah pembenahan ini, pemerintah berharap ke depan realisasi investasi bisa tumbuh lebih cepat dan merata ke berbagai sektor, termasuk manufaktur, energi terbarukan, dan ekonomi digital. “Kita tidak hanya butuh angka investasi tinggi, tapi juga investasi yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutup Todotua. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota |










