Jaringan Narkoba Asing Dibongkar, 157 WNA Ditangkap — Malaysia Dominasi Pelaku di Indonesia
![]() |
| Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025). (foto: rachmadi rasyad/kumparan) |
JAKARTA – Indonesia kembali menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan narkoba setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap keterlibatan 157 warga negara asing (WNA) dalam jaringan peredaran narkotika. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, kasus tersebut menyebar di berbagai wilayah Tanah Air dan melibatkan sindikat lintas negara.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyebut total kasus yang melibatkan WNA mencapai 134 kasus. “Ada 157 tersangka, terdiri dari 130 laki-laki dan 27 perempuan,” ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, barang bukti yang diamankan menunjukkan variasi narkoba yang beredar di Indonesia semakin luas, mulai dari sabu, ekstasi, ganja, kokain hingga tembakau gorila. “Jaringan ini bergerak cepat dan memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan serta jalur udara,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pelaku terbanyak berasal dari Malaysia sebanyak 24 orang, disusul Amerika Serikat 20 orang, Papua Nugini 13 orang, dan Inggris 10 orang.
“Malaysia menjadi negara dengan jumlah pelaku terbanyak. Saat ini kami sedang memetakan pola jaringan dan jalur peredaran mereka di Indonesia,” kata Eko.
Ia menjelaskan, mayoritas tersangka berperan sebagai kurir dan penghubung jaringan antarnegara. “Sebagian dari mereka direkrut oleh sindikat besar di luar negeri dan dikirim ke Indonesia untuk mengedarkan atau menyimpan barang bukti,” tambahnya.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menilai tingginya keterlibatan WNA dalam kasus narkoba menjadi bukti bahwa Indonesia telah menjadi pasar potensial bagi jaringan internasional. “Narkoba yang beredar di Indonesia tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar yang memanfaatkan lemahnya pengawasan lintas batas,” tegasnya.
Menurut Suyudi, jika dibiarkan, situasi ini dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia. “Ancaman narkoba bukan sekadar kriminalitas, tapi ancaman terhadap ketahanan bangsa. Kita sedang menghadapi bonus demografi, dan narkoba bisa merusaknya,” ujarnya.
Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kerja sama lintas lembaga dan antarnegara. “Kita harus perkuat pengawasan di perbatasan, perairan, serta memperkuat diplomasi dengan negara asal pelaku,” tambahnya.
Polri dan BNN berkomitmen untuk memperluas koordinasi dengan lembaga internasional seperti Interpol dan UNODC dalam rangka membongkar sindikat global yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai jalur dan pasar narkotika.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan, tapi juga soal menjaga masa depan bangsa,” tutup Suyudi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kumparan.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Cendekia, Kuliner |










