Home  /  Berita  /  Kampus

Skandal Bansos Kemensos Terus Bergulir, Tiga Individu dan Dua Korporasi Jadi Tersangka

Skandal Bansos Kemensos Terus Bergulir, Tiga Individu dan Dua Korporasi Jadi Tersangka
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. (Tempo/rizki yusrial)
Selasa, 19 Agustus 2025 11:57 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di balik penyaluran bantuan sosial Kementerian Sosial. Kali ini, tiga individu dan dua korporasi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan bansos.

Pengumuman itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025). Ia menyebut penyidikan dimulai sejak 13 Agustus 2025 sebagai hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya. “Identitas para tersangka akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Skandal pengelolaan bansos di Kemensos bukan kali pertama disorot. Sejak 2020, KPK telah menjerat sejumlah pejabat termasuk mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, dalam kasus suap bansos COVID-19 di Jabodetabek. Penyelidikan juga berlanjut ke penyaluran beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta bansos presiden tahun 2020–2021.

Kini, empat orang dicegah bepergian ke luar negeri lantaran diduga terkait kasus pengangkutan bansos. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto; Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo; mantan Direktur Utama DNR Logistics, Kanisius Jerry Tengker; serta Direktur Operasional DNR Logistics, Herry Tho.

Deretan kasus ini menambah catatan kelam tata kelola bantuan sosial di Kemensos. Program yang seharusnya menjadi penopang masyarakat justru berulang kali dipermainkan untuk kepentingan segelintir pihak.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Kampus, Cendekia, Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen
wwwwww