Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
21 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
10 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Cendekia

Enam Napi Lapas Pariaman Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

Enam Napi Lapas Pariaman Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi HUT RI
Enam narapidana Lapas Pariaman bebas usai dapat remisi kemerdekaan.
Senin, 18 Agustus 2025 05:45 WIB

PARIAMAN – Sebanyak enam narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kota Pariaman, Sumatera Barat, resmi bebas setelah menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Pariaman, Sahduriman, menyampaikan dari total 401 warga binaan yang mendapatkan remisi umum, enam orang dinyatakan langsung bebas. Penerima remisi berasal dari kasus pencurian, peredaran uang palsu, dan narkoba.

"Mereka memenuhi syarat administrasi dan substantif setelah menjalani program pembinaan kepribadian serta kemandirian," ujar Sahduriman, Sabtu (17/8/2025).

Remisi yang diberikan berkisar antara satu hingga enam bulan. Rinciannya, 43 orang menerima remisi satu bulan, 93 orang dua bulan, 174 orang tiga bulan, 49 orang empat bulan, 38 orang lima bulan, dan empat orang mendapatkan remisi enam bulan.

Selain remisi umum, tahun ini Lapas Pariaman juga memberikan Remisi Dasawarsa—pengurangan hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Sebanyak 402 warga binaan mendapat pengurangan masa hukuman antara 30 hingga 90 hari.

Lapas Klas IIB Pariaman saat ini dihuni oleh 587 orang, terdiri dari 416 narapidana dan 171 tahanan.

Dalam peringatan HUT RI itu, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mengimbau warga binaan untuk memperbaiki diri selama masa pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

"Jadikan pembinaan sebagai momen untuk evaluasi diri dan berubah ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, berharap narapidana yang bebas bisa diterima kembali oleh lingkungan dan tidak mengulangi kesalahan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Cendekia, Binawidya, Tuah Madani
wwwwww