Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
4
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
3 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
5
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
6
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Keuangan

Tagihan Rp65 Juta Gegerkan Warga Cirebon, Kenaikan PBB Disorot Mendagri

Tagihan Rp65 Juta Gegerkan Warga Cirebon, Kenaikan PBB Disorot Mendagri
Ilustrasi kenaikan PBB (net)
Kamis, 14 Agustus 2025 19:24 WIB

CIREBON – Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon membuat warga terperangah. Salah satunya, Darma Suryapranata (83), warga kawasan Siliwangi, yang harus membayar PBB sebesar Rp65 juta pada 2024, naik lebih dari 1.000 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp6,2 juta.

“Kenaikannya luar biasa. Tahun lalu enam juta, sekarang enam puluh lima juta,” ujarnya, Rabu (13/8/2025) malam.

Kenaikan tajam ini menuai protes dari warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi. Juru bicara Hetta Mahendrati menegaskan, beban pajak yang melonjak membuat banyak warga keberatan. “Kami minta tarif PBB dikembalikan seperti 2023,” ucapnya.

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 menjadi dasar kenaikan PBB ini. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengaku sudah mengkaji ulang kebijakan tersebut. “Kami mencari formulasi terbaik agar tidak membebani masyarakat,” katanya.

DPRD Kota Cirebon juga mengambil langkah cepat. Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani, menyebut pihaknya tengah menyiapkan revisi perda dengan membatasi tarif dasar maksimal 0,3. “September ini kita targetkan sudah ketok palu,” jelasnya.

Fenomena kenaikan PBB di Cirebon turut menjadi perhatian nasional, menyusul protes serupa di Pati, Jombang, dan Bone. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memanggil seluruh kepala daerah untuk rapat daring membahas lonjakan PBB di berbagai wilayah.

Tito mengingatkan, setiap kebijakan pajak harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. “Jangan sampai kebijakan daerah justru menyulitkan rakyat,” tegasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:cnnindonesia.com
Kategori:Pasar & Niaga, Keuangan
wwwwww