Rokok Murah Banjiri Pasar, Bea Cukai Akui Regulasi Hadapi Ujian Berat
![]() |
| Ilustrasi rokok |
JAKARTA – Pemerintah mencatat pertumbuhan penerimaan cukai yang cukup signifikan di tengah penurunan produksi rokok. Namun di balik angka yang membanggakan, tren konsumsi rokok murah justru membuka lembaran baru soal tantangan kesehatan masyarakat dan efektivitas regulasi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa lonjakan penerimaan cukai sebesar 7,3 persen menjadi Rp109,2 triliun pada semester I-2025 terjadi tanpa kenaikan tarif cukai. Faktor utamanya adalah pergeseran konsumsi masyarakat dari rokok mesin ke rokok tangan yang lebih murah—fenomena yang disebut downtrading.
“Meski penerimaan tetap tumbuh, ini menunjukkan peralihan konsumsi ke rokok berharga lebih rendah yang justru berdampak pada keberlanjutan dan kesehatan,” kata Djaka, Minggu (3/8/2025).
Dalam data semester I-2025, produksi rokok turun menjadi 142,6 miliar batang, yang merupakan angka terendah sejak 2018. Penurunan ini ironisnya terjadi justru saat penerimaan meningkat. Artinya, pengaruh pengawasan atau pola konsumsi mulai bergeser ke rokok yang masih berkontribusi pada cukai, tetapi lebih mudah dijangkau oleh kalangan rentan, seperti anak muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Tren ini menjadi sinyal bahwa kebijakan harga dan pengawasan belum sepenuhnya mengendalikan konsumsi. Di satu sisi, negara tetap memperoleh pemasukan, namun di sisi lain, potensi beban biaya kesehatan masyarakat di masa depan bisa meningkat drastis.
“Jika konsumsi bergeser ke rokok murah, maka tantangannya bukan hanya soal penerimaan, tapi juga dampak kesehatan jangka panjang. Ini harus jadi perhatian serius,” ujar Djaka.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan enam strategi utama, termasuk memperluas jenis barang kena cukai dan meningkatkan kerja sama lintas instansi. Namun implementasi kebijakan semacam ini membutuhkan keseimbangan antara penerimaan fiskal dan perlindungan publik.
Dengan situasi ini, pemerintah dihadapkan pada dilema klasik: menjaga pendapatan negara sambil menekan konsumsi produk yang secara medis terbukti membahayakan. Di tengah gempuran rokok murah, kesehatan publik tak boleh menjadi korban diam-diam. ***











