Penyelundupan Ancam Ketahanan Nasional, Pemerintah Galang Aksi Serentak Lintas Sektor
![]() |
| Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Budi Gunawan. |
JAKARTA – Pemerintah tak lagi melihat penyelundupan sebagai sekadar pelanggaran hukum biasa. Dengan kompleksitas dan jangkauan yang kian luas, praktik penyelundupan kini dianggap sebagai ancaman terhadap ketahanan nasional yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan keamanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan pentingnya respons lintas sektor dalam menghadapi kejahatan penyelundupan yang semakin sistematis dan terorganisir.
"Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Semua kementerian dan lembaga harus satu barisan dalam mencegah dan menindak penyelundupan. Ini bagian dari mempertahankan masa depan bangsa," kata BG, Jumat (1/8/2025).
Langkah konkret dilakukan dengan memperkuat Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan serta meluncurkan Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Penyelundupan yang melibatkan berbagai instansi strategis. Salah satu hasilnya adalah keberhasilan Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea.
Operasi tersebut berhasil membongkar 16 kasus penyelundupan, termasuk yang paling mencolok—penggagalan penyelundupan sabu seberat dua ton dari kapal MV Sea Dragon Tarawa. Nilai potensi kerugian negara mencapai Rp15 triliun, dan dampaknya bisa menyasar hingga 51 juta jiwa masyarakat.
Selain narkoba, komoditas ilegal lain seperti pasir timah, rokok, bahan pokok, dan produk tekstil juga diamankan dalam operasi tersebut. Pemerintah menilai bahwa sindikat penyelundupan kini menyasar kebutuhan strategis dan vital.
"Ini bukan soal barang ilegal, tapi bagaimana penyelundupan merusak tatanan pasar, membunuh industri lokal, dan menggerogoti perekonomian rakyat," jelas BG.
Kawasan perairan Indonesia yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, BG menekankan perlunya pengawasan menyeluruh di jalur laut yang selama ini menjadi titik masuk utama bagi barang-barang ilegal lintas negara.
"Jika kita tidak bertindak bersama, maka penyelundupan akan terus merongrong dari dalam," tegasnya. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Parlemen |











