Tom Lembong Usai Bebas: Keadilan Bukan Hak Istimewa, Tapi Hak Setiap Warga
![]() |
JAKARTA – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang sempat dijerat kasus impor gula, kini kembali menghirup udara bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun kebebasannya tidak dibarengi euforia, melainkan refleksi yang tajam soal wajah hukum di negeri ini.
"Yang saya alami bukan proses hukum yang ideal. Dan saya sadar, saya masih punya suara. Tapi bagaimana dengan mereka yang tidak?" kata Tom Lembong, Jumat (1/8/2025) malam, sesaat setelah keluar dari Rutan Cipinang.
Tom menekankan, pengalaman sembilan bulan di balik jeruji membuka matanya terhadap banyaknya warga yang terjebak dalam sistem hukum yang tak memberi ruang keadilan—khususnya mereka yang tak memiliki kekuatan ekonomi, politik, atau dukungan publik.
Dia menegaskan bahwa sistem hukum seharusnya berdiri untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang disorot media atau punya jalur politik.
"Keadilan bukan hak istimewa, keadilan adalah hak setiap warga," tegasnya.
Vonis yang dijatuhkan kepada Tom menyatakan ia tidak menikmati keuntungan dari kasus korupsi yang menjeratnya. Hakim menyebut tidak ada harta yang perlu disita dan tidak ada uang pengganti yang dibebankan, menandakan ia bukan pelaku utama yang mendapat manfaat langsung dari tindak pidana tersebut.
Namun Tom menolak untuk diam meski kini bebas. Ia menyatakan bahwa kebebasannya justru membebani dirinya dengan tanggung jawab baru: memperjuangkan suara-suara yang tak terdengar.
"Saya akan terus bicara, terus mengingatkan, dan kalau bisa, membantu mereka yang masih terpinggirkan oleh sistem," ujarnya.
Ia mengakhiri pernyataannya dengan keyakinan penuh pada bangsa dan semangat untuk terus mencintai Indonesia—bukan karena negara sempurna, tetapi karena ada harapan untuk memperbaikinya. ***







