Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
18 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
21 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Kampus

Prabowo Minta Penegak Hukum Serius Tangani Pelanggaran Kualitas Beras

Prabowo Minta Penegak Hukum Serius Tangani Pelanggaran Kualitas Beras
Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025). (Foto: Tim Media Presiden)
Kamis, 31 Juli 2025 08:50 WIB

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar penanganan hukum terhadap kasus beras oplosan dilakukan secara serius dan tuntas. Hal ini menyusul temuan pelanggaran pada ratusan merek beras yang beredar di pasaran.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, usai menghadiri rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Rabu (30/7/2025).

Amran mengungkapkan, dari 268 merek beras yang diuji, sebanyak 212 tidak sesuai dengan ketentuan standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Kandungan patahan atau broken ditemukan jauh melebihi batas toleransi.

"Ada merek yang kandungan broken-nya mencapai 50 persen, sangat jauh dari standar yang ditentukan. Ini jelas merugikan konsumen," ujarnya.

Merespons hasil tersebut, Presiden langsung memberi arahan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah hukum.

"Data dan hasil pemeriksaan sudah diserahkan. Kami diminta untuk memastikan semua pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Amran.

Ia menyatakan bahwa arahan Presiden sangat jelas: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan proses harus dilanjutkan hingga tuntas.

"Kami akan segera rakortas untuk membahas strategi penanganan lanjutan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran pangan," tegasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww