Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
20 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
23 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
3
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
25 menit yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
4
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
14 menit yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Home  /  Berita  /  Cendekia

Aset Daerah Dijadikan Jaminan Bank, Gubernur Bengkulu Diperiksa Jaksa

Aset Daerah Dijadikan Jaminan Bank, Gubernur Bengkulu Diperiksa Jaksa
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan
Kamis, 31 Juli 2025 08:01 WIB

JAKARTA – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/7/2025), dalam rangka pengusutan dugaan korupsi terkait pengelolaan aset daerah berupa lahan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pemeriksaan dilakukan di Jakarta karena Helmi tengah berada di ibu kota dan bersikap kooperatif.

“Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejati Bengkulu, dan Gubernur Helmi Hasan hadir karena memang sedang berada di Jakarta,” jelas Anang.

Kasus ini bermula dari perubahan status lahan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Aset tersebut kemudian dijadikan jaminan oleh pihak ketiga ke beberapa bank. Sayangnya, kredit yang diajukan mengalami penunggakan, sehingga tidak memberikan pemasukan bagi daerah. 

Situasi ini menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) karena dua aset tersebut tidak memberikan kontribusi pajak sebagaimana mestinya.

Selain memeriksa Gubernur Helmi, penyidik Kejati Bengkulu juga memeriksa Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander Yowomo, dalam kasus berbeda yang menyangkut dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara. 

Meski belum ada penetapan status tersangka terhadap Helmi Hasan, pemeriksaan ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri jejak administratif dan kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:bisnis.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww