Sabu Diselundupkan Lewat Tubuh dan Disimpan di Kaleng Mister Potato, WNA Pakistan Ditangkap
![]() |
| MAI ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025). |
JAKARTA – Kreativitas pelaku kejahatan narkoba makin mengejutkan. Kali ini, seorang warga negara Pakistan berinisial MAI (41) tertangkap setelah menyelundupkan sabu seberat 577 gram ke Jakarta dengan cara yang tak biasa. Barang haram itu ditelan dalam bentuk kapsul dan dikeluarkan melalui anus, lalu disamarkan dalam kaleng camilan kentang.
MAI ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait transaksi narkotika mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami temukan dua kaleng berisi 50 kapsul besar berisi sabu. Total beratnya 577 gram. Kaleng itu menggunakan merek camilan populer untuk mengelabui petugas,” ujar AKP Abdul Muchzin, Rabu (30/7/2025).
Modus yang digunakan MAI tergolong ekstrem. Ia masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata dan menelan sabu yang sudah dikemas dalam kapsul kecil. Setelah tiba di Jakarta, sabu-sabu tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan dan dikemas ulang untuk distribusi.
“Ini salah satu metode penyelundupan yang kerap digunakan jaringan internasional karena sulit terdeteksi tanpa informasi intelijen,” kata Abdul.
Pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa pihak yang menjadi penerima barang di Jakarta. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Kesehatan |











