Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Sabu Diselundupkan Lewat Tubuh dan Disimpan di Kaleng Mister Potato, WNA Pakistan Ditangkap

Sabu Diselundupkan Lewat Tubuh dan Disimpan di Kaleng Mister Potato, WNA Pakistan Ditangkap
MAI ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025).
Rabu, 30 Juli 2025 19:20 WIB

JAKARTA – Kreativitas pelaku kejahatan narkoba makin mengejutkan. Kali ini, seorang warga negara Pakistan berinisial MAI (41) tertangkap setelah menyelundupkan sabu seberat 577 gram ke Jakarta dengan cara yang tak biasa. Barang haram itu ditelan dalam bentuk kapsul dan dikeluarkan melalui anus, lalu disamarkan dalam kaleng camilan kentang.

MAI ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait transaksi narkotika mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami temukan dua kaleng berisi 50 kapsul besar berisi sabu. Total beratnya 577 gram. Kaleng itu menggunakan merek camilan populer untuk mengelabui petugas,” ujar AKP Abdul Muchzin, Rabu (30/7/2025).

Modus yang digunakan MAI tergolong ekstrem. Ia masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata dan menelan sabu yang sudah dikemas dalam kapsul kecil. Setelah tiba di Jakarta, sabu-sabu tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan dan dikemas ulang untuk distribusi.

“Ini salah satu metode penyelundupan yang kerap digunakan jaringan internasional karena sulit terdeteksi tanpa informasi intelijen,” kata Abdul.

Pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa pihak yang menjadi penerima barang di Jakarta. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Kesehatan
wwwwww