Anak-Anak Terancam Putus Sekolah, Kementerian HAM Desak Solusi atas Penertiban Tesso Nilo
![]() |
| Pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo, untuk hutan dan lahan yang berkelanjutan. |
JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM menegaskan pentingnya menjamin hak pendidikan bagi anak-anak yang terdampak penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau. Penutupan sekolah dan larangan penerimaan siswa baru akibat relokasi warga dinilai berpotensi menimbulkan lonjakan angka putus sekolah.
“Negara wajib hadir memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi, bahkan saat proses penertiban kawasan berlangsung,” kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, Selasa (8/7/2025).
Penertiban ini dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyebut pendekatan persuasif digunakan untuk mendorong relokasi mandiri, dengan penyediaan lahan baru bagi warga yang terdampak.
Namun, menurut data Kanwil KemenHAM Sumatera Barat, sedikitnya 11 ribu kepala keluarga atau sekitar 40 ribu jiwa terdampak relokasi yang harus dituntaskan sebelum 22 Agustus 2025. Banyak sekolah di wilayah itu tak lagi bisa beroperasi, dan akses ke sekolah terdekat memerlukan perjalanan lebih dari 20 kilometer.
“Ini bukan hanya soal pemukiman, tapi soal masa depan anak-anak. Pendidikan mereka tak boleh dikorbankan,” tegas Munafrizal.
Ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera mengambil langkah konkret. Ia menilai penghentian aktivitas pendidikan akan memperparah persoalan sosial dan memperlebar kesenjangan di wilayah terpencil.
“Kami imbau semua pihak agar mempertimbangkan dampak kebijakan ini secara menyeluruh, terutama pada hak-hak dasar warga negara,” ujarnya.***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen, Hukum |









