Sidang Berlanjut, Nikita Soroti Bahaya Produk Skincare Bermodus Dokter
![]() |
| Gaya Nikita Mirzani saat hadir di sidang lanjutan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). (dokumentasi: inilah.com/ syahidan) |
JAKARTA – Artis Nikita Mirzani menyampaikan kritik tajam terhadap praktik mafia skincare yang memanfaatkan gelar dokter untuk meraih kepercayaan publik. Pernyataan itu ia sampaikan usai mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap pemilik klinik kecantikan Reza Gladys, Selasa (8/7/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Jangan karena dokter lalu dipercaya begitu saja. Gelar bisa dibeli, tapi wajah itu investasi,” ujar Nikita di hadapan media usai sidang tanggapan jaksa atas eksepsinya.
Meskipun sidang putusan sela baru akan digelar Kamis (17/7/2025), Nikita menunjukkan kesiapannya menghadapi persidangan. Ia mengaku ingin berhadapan langsung dengan saksi dari pihak lawan dan mempelajari isi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Nanti publik bisa lihat sendiri di persidangan, siapa sebenarnya yang merugikan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya meminta majelis hakim menolak eksepsi Nikita dalam perkara nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL. Ia didakwa bersama asistennya, Ismail Marzuki, dengan pasal-pasal dalam UU ITE dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, termasuk Pasal 55 KUHP.
Jaksa menyebut Nikita meminta uang Rp4 miliar kepada Reza Gladys sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare milik RGP, yang disebut digunakan untuk melunasi sisa cicilan rumah.
Meski sempat menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, Nikita mengaku siap menghadapi proses hukum. “Eksepsi memang biasa ditolak, tapi saya tetap akan melawan dan membuka semua kebenaran di ruang sidang,” katanya.***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen, Kesehatan |









