Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
22 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
20 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
23 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
8 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
5 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Home  /  Berita  /  Cendekia

KPK Lacak Dana Terkait Akuisisi Jembatan Nusantara, Dirut PT Pintu Kemana Saja Diperiksa

KPK Lacak Dana Terkait Akuisisi Jembatan Nusantara, Dirut PT Pintu Kemana Saja Diperiksa
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, 19 Mei 2025. (tempo/tony hartawan)
Kamis, 26 Juni 2025 16:01 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja, Andrew P. Addjiputro, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Rabu (25/6/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan tersebut bertujuan menelusuri indikasi aliran dana yang berhubungan dengan akuisisi tersebut. “Kami mendalami apakah terdapat dana mencurigakan terkait proses akuisisi itu,” katanya, Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya, pada Senin (23/6/2025), penyidik menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK menyita lima kendaraan mewah—termasuk merek Lexus, Maybach, dan Alphard—serta beberapa senjata api dan aset properti di kawasan elit Pondok Indah.

Empat individu sudah ditetapkan sebagai tersangka: mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi; Direktur Komersial dan Pelayanan, Muhammad Yusuf Hadi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara. Tiga dari mereka telah dilimpahkan ke JPU, sementara Adjie belum ditahan karena alasan kesehatan.

Kasus ini bermula dari penawaran akuisisi pada 2014 oleh Adjie. Pada saat itu, direksi ASDP menolak karena kapal tersebut dianggap sudah tua. Namun, saat Ira menjabat Dirut ASDP dan periode 2020–2021, penawaran kembali diterima dan proses akuisisi segera dilanjutkan.

KPK mencurigai adanya rekayasa dokumen penilaian kapal—dilakukan oleh KJPP MBPRU—yang sengaja menyamakan nilai aset sesuai angka yang telah ditentukan oleh Adjie dan disetujui oleh direksi ASDP. ***

wwwwww