Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
22 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
19 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
8 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
4 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Rumah Al di Bireuen Digeledah BNN dan Tersangka Diringkus di Padang

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Rumah Al di Bireuen Digeledah BNN dan Tersangka Diringkus di Padang
GELEDAH – Anggota BNNK Bireuen, Senin (23/6/2025) melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka Al warga Bireuen yang ditangkap di Padang, Sumatera Barat.
Kamis, 26 Juni 2025 16:24 WIB
 

BIREUEN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen menggeledah rumah tersangka berinisial Al di Desa Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Senin (23/6/2025). Penggeledahan ini terkait jaringan narkoba antarprovinsi yang sempat menghebohkan Sumatera Barat.

Menurut Kepala BNNK Bireuen, AKBP Sabri SE MM, operasi dilaksanakan setelah mendapatkan surat dari Pengadilan Negeri Bukittinggi serta laporan atas penangkapan Al bersama dua tersangka lainnya, NH dan SF, oleh BNNP Sumbar di Kota Padang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat total 1,88 kilogram, terdiri dari:

  • Al: 458,58 gram
  • NH: 994,04 gram
  • SF: 424,54 gram (345,11 g + 79,43 g)

Namun, saat proses penggeledahan di rumah Al Bireuen, tim tidak menemukan tambahan narkotika atau barang bukti lainnya.

Operasi dipantau langsung oleh Kapolsek Peudada, kepala desa, perangkat gampong, tokoh masyarakat dan keluarga tersangka. AKBP Sabri menegaskan penggeledahan berjalan tertib, profesional, dan transparan.

“Semua dipandu sesuai SOP. Tidak ditemukan barang bukti tambahan,” katanya Rabu (25/6/2025).

AKBP Sabri menegaskan BNN tidak akan berhenti di situ dan terus memburu pelaku jaringan narkoba hingga tuntas. ***

wwwwww