Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
14 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
14 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Aditya Zoni Senang Permohonan Asesmen Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim

Aditya Zoni Senang Permohonan Asesmen Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim
Aditya Zoni. (Ist)
Rabu, 05 Juni 2024 21:30 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Kabar gembira menghampiri keluarga Zoni ketika permohonan asesmen rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Aditya Zoni, adik dari Ammar, merasa ini adalah suatu keberkahan yang membawa angin segar bagi mereka.

Berbeda dari pemberitaan sebelumnya, yang lebih berfokus pada reaksi hukum, kali ini perhatian tertuju pada harapan dan dukungan keluarga dalam proses rehabilitasi ini. Aditya Zoni menyatakan rasa syukurnya atas kabar baik tersebut.

"Seneng banget denger kabar asesmen bang Ammar diterima. Ini suatu berkah buat keluarga kami," ujarnya penuh haru di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024) malam. 

Lebih dari sekadar berita hukum, momen ini adalah refleksi dari perjuangan keluarga dalam menghadapi masalah narkotika. Aditya menegaskan pentingnya rehabilitasi dibandingkan penjara untuk pemakai narkotika seperti kakaknya.

"Sudah sepatutnya dan seharusnya bang Ammar direhab, nggak boleh dipenjara. Siapapun yang punya masalah kecanduan narkotika, harus direhab, bukan dipenjara," tambah Aditya dengan penuh keyakinan.

Dalam pandangan Aditya, proses rehabilitasi adalah kunci untuk memulihkan Ammar dari jerat kecanduan. "Logikanya orang sakit harus diobatin, bukan dipenjara. Bang Ammar di sini posisinya sakit, jadi harus diobatin. Kalau dipenjara, nanti makin sakit lagi. Ya insya Allah saya yakin dia bisa berubah dan sembuh," ungkap Aditya, menunjukkan harapan dan optimisme yang kuat. 

Dukungan keluarga bukan hanya datang dari Aditya, tetapi seluruh anggota keluarga berharap yang terbaik untuk Ammar. Mereka bersama-sama berdoa agar asesmen rehabilitasi ini benar-benar terealisasi.

"Ya kami sama-sama berdoa lah, nanti rehabilitasinya dikabulkan hakim. Ibaratnya, hakim melakukan hal yang benar lah, apresiasi tinggi buat hakim. Bang Ammar pantas untuk itu," ucap Aditya dengan penuh harapan.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap hakim yang mendukung permohonan asesmen rehabilitasi ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu tindakan dari Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan penetapan hakim tersebut. 

Keluarga Zoni kini berpegang teguh pada harapan bahwa rehabilitasi akan menjadi jalan terbaik bagi Ammar untuk sembuh dan kembali menjalani hidup yang lebih baik. (Yazid N). ***

wwwwww