Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
12 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
45 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

PKS Tak Setuju Usulan Penambahan Anggaran untuk Luhut

PKS Tak Setuju Usulan Penambahan Anggaran untuk Luhut
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 11 Juni 2022 13:27 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai permintaan tambahaan anggaran oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, (Menko Marves), tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya permintaan itu justru lucu karena diajukan untuk pekerjaan yang bukan tanggungjawab kementerian yang menjadi tugas pokoknya. Karena itu dirinya menolak permintaan tambahan anggaran untuk Luhut.

"Saya justru minta BPK agar melaksanakan pemeriksaan untuk tujuan tertentu secara cermat dan seksama terkait kinerja dan keuangan Kemenko Marves dalam rangka membangun good governance (tata-kelola Pemerintahan yang baik)," kata Mulyanto melalui keterangan persnya kepada GoNews.co, Minggu (11/06/2022).

Mulyanto merasa heran melihat kondisi manajemen Pemerintah sekarang ini. Sudah Kementerian bekerja di luar fungsi yang digariskan, sekarang malah minta tambahan anggaran untuk menjalankan fungsi baru yang tidak “sah” tersebut.

Harusnya tugas pokok dan fungsi Menko Marves dalam UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara direvisi terlebih dahulu, baru diberikan penugasan dan diberikan anggaran tambahan, agar penyelenggaraan Pemerintah terlaksana dengan tertib dan tidak melanggar tata-kelola Pemerintahan yang baik (good governance).

"Permintaan tambahan anggaran negara ini kan jelas keluar dari rel yang seharusnya. Tidak ada dasar hukumnya. Konsekuensinya nanti akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," terang Mulyanto.

Sebab, lanjutnya, prinsip penganggaran harus berdasarkan tugas dan fungsi. Istilahnya money follow function (anggaran mengikuti tugas-fungsi). "Jadi kalau ada pekerjaan di luar tugas dan fungsi, maka tidak dibenarkan untuk dialokasikan anggaran," terang Wakil Ketua FPKS ini.

Karenanya Mulyanto tidak setuju adanya pengalokasian anggaran di luar fungsi kementerian serta meminta BPK melaksanakan pemeriksaan khusus dengan tujuan tertentu terhadap kementerian terkait.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menyetujui tambahan dana supaya memperlancar tugasnya yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apalagi dirinya mendapat tugas tambahan dari Presiden, menangani persoalan minyak goreng termasuk audit perusahaan minyak kelapa sawit. Luhut meminta tambahan anggaran sebesar Rp 146 miliar, yang dimanfaatkan untuk dukungan manajemen Rp 57,15 miliar dan koordinasi kebijakan Rp 88,85 miliar.

Semula, pagu anggaran Kemenko Marves untuk tahun 2023, disepakati bersama Banggar sebesar Rp 283,06 miliar. Karena adanya usulan tambahan anggaran ini, maka akan membengkak menjadi Rp 429,06 miliar. Karena terkait tugas seperti minyak goreng tidak ada dalam anggaran rencana kerja Kemenko Marves.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen, Binawidya
wwwwww