Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
22 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
38 menit yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Cendekia

Dalami Dugaan Penerimaan Uang Rp83 Miliar, KPK Periksa Bendum PBNU

Dalami Dugaan Penerimaan Uang Rp83 Miliar, KPK Periksa Bendum PBNU
Bendum PBNU Mardani H Maming. (foto: ist. via kronologi)
Sabtu, 04 Juni 2022 21:53 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagaimana pemberitaan yang dibaca Sabtu (4/6/2022), memastikan, Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming diperiksa KPK, kemarin, terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel). Meski demikian, Marwata belum bisa merinci materi pemeriksaan.

"Sepenuh menjadi kewenangan dari penyelidik," kata Alex sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari kronologi.

Alex mengatakan, jika penyelidik berhasil menemukan ada peristiwa pidana dengan alat bukti yang cukup, "Tentu nanti akan diekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen (wartawan, red)" kata Alex.

Dalam pemeriksaan selama 12 jam kemarin itu, Mardani ditanyai terkait kesaksiannya dalam persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi yang mana Mardani disebut menerima uang Rp89 miliar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia, Kampus
wwwwww