Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
18 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
18 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Ace Hasan Minta Temuan ICW Soal Dana Pesantren Disunat Oknum Parpol Diusut

Ace Hasan Minta Temuan ICW Soal Dana Pesantren Disunat Oknum Parpol Diusut
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily. (Foto: Istimewa)
Senin, 30 Mei 2022 21:20 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

"Silahkan saja itu diusut, karena itu adalah bagian dari transparansi kepada publik jika benar ada temuan-temuan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin, 30 Mei 2022.

Ace mengatakan, pihaknya sejak awal meminta Kemenag untuk mengedepankan transparansi dalam setiap penyaluran dana bantuan dan operasional pesantren maupun madrasah. "Tidak boleh ada potongan, karena itu adalah hak dari penerima bantuan operasional tersebut," kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.

Lebih lanjut, Ace menuturkan bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti dalam setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenag dan stakeholder agar dana bansos atau bantuan operasional bagi madrasah dan pesantren harus dilakukan seterbuka mungkin dengan parameter yang jelas. "Dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapati kejanggalan pada penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag) untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kejanggalan itu berupa dugaan pemotongan anggaran untuk Ponpes oleh oknum partai politik atau parpol. Hal itu diungkapkan Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam peluncuran laporan hasil pemantauan program BOP Kemenag untuk Ponpes, Sabtu, 28 Mei 2022. "Ada orang mengaku dari partai tertentu melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid," ujarnya.

Namun, Agus tidak mengung secara detail identitas oknum yang dimaksud, juga parpolnya. Hanya saja, ia menyebut oknum itu dibantu oleh tim sukses Pileg 2019 untuk mengkoordinasikan beberapa pondok pesantren di Labuhanbatu dan Padang Lawas.

"Berdasarkan penjelasan informan didapatkan informasi bahwa oknum tersebut memang sudah sering mengkoordinasi hibah bantuan pondok pesantren," katanya.

Sementara KPK meminta temuan ICW tersebut dilaporkan ke pihak terkait atau penegak hukum agar segera ditindaklanjuti. "ICW bisa menyampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait agar menjadi atensi untuk memitigasi dan membuat rencana aksi perbaikan mekanismenya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin, 30 Mei 2022.

KPK berharap ICW melaporkan temuan tersebut secara resmi. Laporan ICW juga bisa mengedukasi publik terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. "ICW sebagai organisasi yang fokus dan konsisten pada isu korupsi, juga bisa memberikan edukasi kepada publik. Agar memahami dan menyadari bahaya praktik-praktik korupsi tersebut. Ujungnya, kita bisa bersama-sama mewujudkan cita-cita masyarakat yang berbudaya antikorupsi," kata Ali.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Kabar Bertuah, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen, Binawidya
wwwwww