Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
17 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
17 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Marpoyan Damai

189 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lubukbasung Terima Remisi

189 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lubukbasung Terima Remisi
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto (paling kanan) bersama warga binaan, Senin (02/05). (antara/dok lapas lubukbasung)
Senin, 02 Mei 2022 19:37 WIB
LUBUKBASUNG – 189 dari 194 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima remisi khusus pada Idul Fitri 1443 Hijriyah dan lima orang belum keluar sehingga Lapas kembali melengkapi berkas pengusulan.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin, mengatakan pihaknya mengusulkan 194 dari 285 warga binaan mendapatkan remisi pada Idul Fitri tahun ini. Namun yang direlokasi Kementerian Hukum HAM hanya 189 orang.

"Lima warga binaan lainnya belum terima atau tidak direlokasi Kementerian Hukum HAM," katanya.

Ia mengatakan, Lapas Kelas IIB Lubukbasung kembali mengusulkan dengan melengkapi berkas persyaratan pengusulan remisi.

Mudah-mudahan, tambahnya, remisi lima warga binaan itu bakal turun dalam waktu dekat.

"Saya berharap remisi lima warga binaan itu turun nantinya," katanya.

Ia menambahkan, ke 189 warga binaan tersebut menerima remisi khusus dengan pemotongan masa tahanan selama 15 hari sampai dua bulan tergantung lama menjalankan masa tahanan.

Surat keputusan remisi itu diserahkan secara simbolis setelah selesai melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid At Taubah.

Setelah penyerahan SK, dilanjutkan dengan kunjungan oleh pihak keluarga secara terbatas.

Kunjungan itu dilakukan selama satu minggu dengan cara dibatasi dengan kaca dalam mengatasi penyebaran COVID-19.

"Izin untuk tatap muka dengan pihak keluarga belum ada, sehingga masih dibatasi," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:riau.antaranews.com
Kategori:Kabar Bertuah, Binawidya, Marpoyan Damai
wwwwww