Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
14 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
4 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Cendekia

Status Tersangka Pembunuh Dua Begal bisa Jadi Pertanyaan buat Polisi yang Katanya 'Presisi'

Status Tersangka Pembunuh Dua Begal bisa Jadi Pertanyaan buat Polisi yang Katanya Presisi
Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh 2 dari 4 orang kawanan begal. (foto: ist./antara)
Sabtu, 16 April 2022 21:05 WIB
SURABAYA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam pernyataan resminya, Sabtu (16/4/2022), meminta polisi meninjau pasal 49 KUHP dalam kasus Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh 2 dari 4 orang kawanan begal.

"Polisi tidak boleh gegabah dalam mengambil langkah. Harus mampu melihat berbagai perspektif hukum. Bahkan dalam KUHP ada pasal kedaruratanyang dapat digunakan untuk menangani kasussemacam ini," ujar LaNyalla sebagaimana dikutip GoSumbar.com di Jakarta.

LaNyalla juga mendorong masyarakat untuk memiliki kekuatan dan keberanian dalam melindungi dan mempertahankan diri dari serangan pelaku kejahatan.

Menurut LaNyalla, kasus yang ramai diperbincangkan publik itu memang sangat aneh. Penetapan tersangka kepada korban korban yang berhasil lolos dan melawan tindak kejahatan menjadi preseden buruk penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat.

"Saya kira masyarakat jadi membuat asumsi dan tuduhan sendiri. Seolah-olah polisi berpihak pada kejahatan bukan melindungi masyarakat. Tentu kondisi ini tidak baik bagi hukum kita," paparnya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, keputusan kepolisian yang salah memberikan hukuman akan menjadikan kelompok pelaku kejahatan besar kepala. Bahkan, bisa menjadi semakin beringas dan berani sehingga aksikejahatan akan semakin tinggi.

"Di sisi lain para korban menjadi takut melawan karena akan berhadapan dengan hukum," tukas dia.

LaNyalla menilai kasus serupa akan menjadi bom waktu. Terlalu banyak kasus-kasus kejahatan dan kriminal yang tidak tuntas, masyarakat yang menjadi korban pencurian, penjambretan, kekerasan dan kejahatan kriminal lainnya ketika melapor ke kepolisian hanya dicatat tetapi tidak ada penanganan lebih lanjut.

"Ini semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada kinerja polisi yang katanya Presisi," tutur LaNyalla.

Makanya, LaNyallaberharap aparat kepolisian selalu berbenah. Menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat dengan cepat, menanganinya secara profesional dengan perspektif hukum yang tepat sehingga masyarakat mendapatkan rasa aman.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula ketika Sinta akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya. Saat berada di jalanan Desa Ganti, Minggu dini hari (10/4/2022), Ia diadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam. Ia kemudian melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.

Dalam kejadian itu dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat. Setelah itu, Sinta pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia
wwwwww