Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
18 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
18 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Kemendagri Dukung Pusat Industri Halal Indonesia Mendunia

Kemendagri Dukung Pusat Industri Halal Indonesia Mendunia
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam suatu acara di Hotel Grand Kempinski Jakarta, Kamis, 14 April 2022. (foto: ist./puspen kemendagri)
Jum'at, 15 April 2022 20:42 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono di Hotel Grand Kempinski Jakarta, Kamis (14/4/2022) menyatakan, kementeriannya mendorong percepatan peningkatan pusat industri halal di Indonesia menjadi nomor 1 dunia.

Kata Sugeng, sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari keterangan Puspen Kemendagri, Kemendagri bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Keuangan, Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, serta Komisi VIII DPR RI telah menandatangani Fasilitasi Program Sertifikasi Halal melalui skema pernyataan pelaku usaha mikro dan kecil antarkementerian/lembaga di Jakarta pada 27 Maret 2022 lalu.

Sugeng mendorong agar semua pihak dapat meningkatkan komitmen dan koordinasi dalam memfasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal dan penyediaan penyelia halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Di akhir paparannya, Sugeng mengungkapkan dukungan Kemendagri melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Dalam Permendagri itu telah tersusun program sertifikasi produk yang memperoleh pembiayaan melalui APBD.

Program sertifikasi produk yang dibiayai APBD itu antara lain program produk industri yang mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pengawasan mutu, penyediaan dan peredaran benih tanaman, pembinaan dan pengawasan izin lingkungan, serta izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

Program lainnya, yakni penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Nomor P-IRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang dapat diproduksi oleh industri rumah tangga. Tak hanya itu, program Penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang menjadi kewenangan provinsi juga dibiayai oleh APBD.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Kampus
wwwwww