Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
23 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
3
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
23 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
4
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
5
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Razia Malam Ramadan, Polresta Padang Amankan Mahasiswa yang Membawa Samurai

Razia Malam Ramadan, Polresta Padang Amankan Mahasiswa yang Membawa Samurai
Aparat kepolisian kota Padang saat menggelar razia. (Foto: Istimewa)
Minggu, 10 April 2022 19:39 WIB

PADANG - Seorang mahasiswa berinisial DP (21) diamankan oleh anggota Polresta Padang saat melakukan razia cipta kondisi pada Jumat (8/4/2022) malam.

Warga Babussalam, Kecamatan, Mandat, Kabupaten Bengkalis, Riau ini diamankan karena kedapatan membawa sebilah samurai di bagasi mobil Avanza yang tengah ia bawa.

"Jadi pada saat razia, pihak kepolisian Polresta Padang menemukan samurai tersebut didalam mobil DP," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4).

Imran mengatakan terhadap samurai dan DP kita bawa ke Polresta Padang, untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, yang saat ini sedang maraknya aksi tawuran. "Apapun alasannya, penggunaan senjata tajam tampa ada kepentingan yang jelas atau ijin yang berlaku, tentu tidak diperbolehkan," ujar Imran.

Dalam kegiatan cipta kondisi kali ini, selain menyitanya senjata tajam, pihak Kepolisian Polresta Padang juga melayangkan puluhan surat bukti pelanggaran (tilang).

"Untuk razia tadi malam ada sebanyak 53 surat ijin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 42 motor dan tujuh mobil, itu semuanya kita berikan tilang," ujar Imran Amir.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Binawidya, Kulim
wwwwww