Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
6 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Indonesia Abstain soal Suspension Rusia dari Dewan HAM PBB

Indonesia Abstain soal Suspension Rusia dari Dewan HAM PBB
Gedung Kemlu RI di Jakarta. (foto: dok. kemlu)
Sabtu, 09 April 2022 22:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui siaran resmi yang dibaca di Jakarta, Sabtu (9/4/2022), menyatakan, Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati dan tidak mencabut hak sah anggotanya - dalam hal ini Rusia - sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada.

"Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat," kata Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB Arrmanatha Christiawan Nasir sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Sebelumnya pada Kamis (7/4/2022) lalu, Sidang Darurat Khusus Majelis Umum (MU) PBB telah mengadopsi resolusi mengenai penangguhan (suspension) keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB. 

Resolusi itu berjudul "Suspension of the Rights of Membership of the Russian Federation in the Human Rights Council" yang diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan dari 93 negara, 24 negara menolak dan 58 negara abstain, termasuk Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Parlemen, Kuliner
wwwwww