Pemda Diminta Paham Terapkan SIPD
![]() |
| Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam suatu kesempatan. (foto: ist./puspen kemendagri) |
"Dengan SIPD, tidak ada lagi duplikasi anggaran, penyeragaman semua proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, berkurangnya kegiatan pendukung, dan mengoptimalkan kegiatan utama. Belanja aplikasi tidak perlu lagi dianggarkan di Pemda, pengawasan dan audit menjadi lebih mudah dan memperkuat prinsip money follows program," terang Fatoni sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Apabila dalam menerapkan SIPD mengalami kesulitan, kata Fatoni, langsung hubungi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Pemda juga diminta agar tak ragu menghubungi Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui help desk maupun narahubung yang tersedia. Diharapkan, melalui layanan tersebut Pemda dapat lebih optimal dalam memahami SIPD.
"Bapak dan Ibu harus betul-betul memahami SIPD, dan menularkan ilmunya kepada yang lain. Kalau ada kesulitan, bisa hubungi kami kapan saja. Bisa melalui help desk, hubungi nomor telepon dan WA, bisa virtual, dan bisa datang langsung ke Kemendagri, diberikan penjelasan secara gratis, tidak perlu bayar," tandas Fatoni.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Balai Kota, Kampus |











