Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
20 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
10 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
6
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Parlemen

Di Aceh, PDIP Tegaskan Sikap soal Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden dan Tunda Pemilu

Di Aceh, PDIP Tegaskan Sikap soal Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden dan Tunda Pemilu
Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Senin, 21 Maret 2022 09:29 WIB
ACEH BARAT - Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya tak terlibat dalam wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun wacana penundaan Pemilu 2024. Demikian Ia sampaikan di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu malam.

PDIP yang menginisiasi amendemen terbatas UUD 1945, kata Basarah, semula hanya untuk menghadirkan GBHN atau pokok-pokok haluan negara. Maka ketika ada agenda lain untuk merubah pasal-pasal lain di dalam proses amendemen itu, pihaknya (PDI Perjuangan) secara resmi menarik diri dari rencana mengamendemen UUD 1945 pada periode ini.

"PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini," tegas Basarah sebagaimana dikutip GoSumbar.com, Senin (21/3/2022).

Meski begitu, aspirasi sekelompok masyarakat yang menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan wacana penundaan pemilu, pihaknya menyerahkan hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpikir, berorganisasi, berpendapat kepada masyarakat luas yang hal itu dimiliki oleh konstitusi Republik Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus
wwwwww