Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
15 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
15 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

KPK Buka Peluang Bakal Usut Lagi Skandal 'Kardus Durian' Cak Imin

KPK Buka Peluang Bakal Usut Lagi Skandal Kardus Durian Cak Imin
Ilustrasi skandal Durian Cak Imin. (Foto: Istimewa)
Rabu, 16 Maret 2022 13:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mempelajari skandal kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Perkara ini pernah diusut era pimpinan Komisi Antirasuh sebelumnya.

"Kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2022.

Ali mengakui kabar itu sudah lama masuk ke telinga KPK. Namun, Lembaga Antikorupsi belum menemukan bukti cukup untuk menaikkan informasi itu ke tingkat yang lebih serius.

Adapun persoalan yang terkenal dengan istilah 'kardus durian' itu terjadi pada 2012 silam. Kala itu ada dugaan suap dari anggaran untuk dana optimalisasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (16/3).

Juru bicara KPK belatar belakang jaksa ini mengakui, adanya dugaan praktik suap di kasus tersebut. Namun sampai saat ini lembaga antirasuah belum menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.

"Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut," katanya.

Oleh karena itu, Ali mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan suap di skandal 'kardus durian' ini bisa melaporkannya ke KPK.

"Kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu yang sudah ada mengenai dari apa yang menjadi disuarakan masyarakat tersebut," ungkapnya.

Sebagai informasi, skandal 'kardus durian' ini terungkap dalam sidang kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang kini sudah berubah nama menjadi Kemnaker.

Pada persidangan tahun 2012 silam, Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) Jamaluddien Malik menyebut Cak Imin diduga menerima Rp 400 juta. Uang yang berasal dari pemotongan anggaran di direktorat itu pada 2013 lalu disimpan di dalam sebuah kardus durian.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Balai Kota, Parlemen, Binawidya
wwwwww