Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
20 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
19 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
20 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

LAN Susun Instrumen Harmonisasi dan Sinkronisasi Perda dengan UU Cipta Kerja

LAN Susun Instrumen Harmonisasi dan Sinkronisasi Perda dengan UU Cipta Kerja
Ilustrasi aturan turunan UU Cipta Kerja. (gambar: media indonesia)
Sabtu, 21 Agustus 2021 17:49 WIB
JAKARTA - LAN (Lembaga Administrasi Negara) mengumumkan bahwa saat ini tengah disusun instrumen percepatan harmonisasi dan sinkronisasi Perda dan Perkada terhadap UU Cipta Kerja.

"Pasca dilahirkannya UU Cipta Kerja, peraturan di daerah terhadap UU ini dinilai masih belum berjalan secara optimal," kutipan publikasi LAN yang dibaca GoNEWS.co, Sabtu (21/8/2021).

LAN berpandangan, pemerintah pusat perlu mempercepat penerbitan peraturan teknis dari UU Cipta Kerja agar dapat memberikan pedoman bagi daerah dengan memberikan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan harmonisasi dan sikronisasi Perda/Perkada.

Demi sinkronisasi dan harmonisasi yang lebih baik, LAN melakukan kajian yang dilaksanakan di beberapa pemerintah daerah sebagai lokus, antara lain Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Sumatera Selatan.

Lantaran kondisi pandemi, pengambilan data dilakukan dengan FGD secara daring dan studi dokumentasi untuk mempelajari dokumen-dokumen terkait jurnal, kajian dari Pemda dan peraturan-peraturan daerah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, Balai Kota
wwwwww