Kemendagri Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
![]() |
| Webinar Keterbukaan Informasi Publik. (foto: ist./puspen kemendagri) |
Hal tersebut disampaikan Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari rilis Kemendagri, Kamis (19/8/2021).
Pada situasi dan kondisi pandemi di tengah era 4.0, kata Benni, peran PPID sangat signifikan. "Untuk itu, pelayanan informasi publik yang optimal harus menjadi prioritas bagi pemerintah," tutur Benni.
Hal tersebut juga menjadi penegasan Benni saat membacakan sambutan Sekjen Kemendagri pada webinar Keterbukaan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah dengan tema 'Penguatan Peran PPID dalam Fasilitasi Sengketa dan Tata Kelola Informasi yang Dikecualikan di masa Pandemi'.
Dalam kesempatan tersebut, Benni menjelaskan, komitmen Kemendagri dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, memberikan asistensi atau pendampingan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Kedua, melakukan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan webinar, bimbingan teknis dan forum-forum lainnya.
Ketiga, melakukan kerja sama pengembangan aplikasi, baik secara nasional maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah. Secara nasional bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan aplikasi dan sistem informasi yang lebih baik.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Kampus, Balai Kota |










