Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

PPKM Darurat, Dokter Gigi Diimbau Tutup Praktik Kecuali Urgen

PPKM Darurat, Dokter Gigi Diimbau Tutup Praktik Kecuali Urgen
Tim medis bedah mulut Universitas Indonesia melakukan bedah bibir sumbing di RSUD I Lagaligo, Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (28/4). (ANTARA)
Rabu, 07 Juli 2021 05:42 WIB
JAKARTA - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengimbau agar seluruh dokter gigi di Indonesia menutup tempat praktik sementara selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Namun terdapat pengecualian terhadap kasus yang membutuhkan penanganan darurat.

Imbauan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 4072/PB/PDGI/VII-2/2021 yang diteken oleh Ketua Umum Pengurus Besar PDGI Sri Hananto Seno pada 3 Juli 2021.

"Kami mengimbau jangan praktik dulu saat ini di PPKM darurat. Namun tidak lantas melarang, pada kondisi darurat pasien bisa datang tapi terlebih dulu komunikasi dengan dokter atau rumah sakit, sehingga dokter bisa bersiap menggunakan APD level 3," kata Hananto dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, Selasa (6/7).

Hananto menjelaskan, imbauan itu dikeluarkan menyusul kondisi perkembangan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia yang mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan rekor demi rekor, baik kasus konfirmasi positif Covid-19 maupun kematian terus terjadi setiap harinya.

Hananto juga mengatakan, tak sedikit dokter gigi yang saat ini terpapar virus corona sehingga harus dirawat di rumah sakit. PDGI pun sudah mencatat sebanyak 46 dokter gigi meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19, sementara lebih dari 350 dokter gigi terpapar Covid-19 selama pandemi covid-19 menjangkiti Indonesia enam bulan terakhir.

"Kami tidak ingin tambah parah, hari ini saja ada dua dokter gigi meninggal. Dan yang sakit banyak sekali, dan mereka susah mencari ruang di rumah sakit untuk dirawat," kata dia.

Lebih lanjut, Hananto menjelaskan kriteria pasien yang masuk kategori kondisi darurat di antaranya mereka yang mengalami pendarahan pada gusi, gigi retak, gigi goyang yang harus segera dicabut agar tidak infeksi, hingga sakit gigi yang berujung bengkak.

Sementara kasus yang tidak darurat adalah seperti pemasangan karet gigi atau behel, kontrol bulanan gigi, hingga konsultasi perkembangan gigi palsu. Pasien dengan keluhan tidak darurat dapat memanfaatkan layanan telemedicine.

"Kami sarankan misalnya ada masalah sudah 6 bulan tidak kontrol, silakan saja komunikasi melalui telemedicine. Kami berikan solusi dan masukan misalnya dibersihkan dulu giginya, direndam air hangat dan sebagainya, kami kira bisa," ujar Hananto.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) sebelumnya mencatat sebanyak 1.031 tenaga kesehatan yang menangani pasien terpapar virus corona di Indonesia meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Persi, Lia Gardenia Partakusuma mengatakan data itu didapatkan dari kumulatif data Persi, Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PDGI, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) per 28 Juni 2021.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Kesehatan, Balai Kota, Warga Bertuah
wwwwww