Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Melalui PPKM Darurat, Jokowi Ingin Mobilitas Masyarakat Turun 50 Persen

Melalui PPKM Darurat, Jokowi Ingin Mobilitas Masyarakat Turun 50 Persen
Presiden Jokowi. (foto: istimewa)
Rabu, 07 Juli 2021 05:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat menekan mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan sepanjang 3-20 Juli.

Jokowi menyampaikan Indonesia berhasil mengurangi mobilitas warga pada awal tahun usai terjadi lonjakan kasus Covid-19. Ia ingin hal serupa dilakukan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 kali ini.

"Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan bahwa mobility index masyarakat harus dapat diturunkan sampai di angka 50 persen pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7).

Jodi menyampaikan pemerintah telah memperketat penyekatan guna menekan mobilitas masyarakat. Polri dan TNI dikerahkan untuk memutar balik kendaraan para pekerja sektor nonesensial.

Selain itu, aparat juga diminta mengecek Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Dengan begitu, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang bisa melintas di jalanan.

"Mari laksanakan perintah Presiden kurangi mobilitas dengan drastis. Tetap di rumah, produktif, dan ibadah di rumah," ujar Jodi.

Jodi menyampaikan pengetatan yang dilakukan bersifat sementara. Ia menegaskan kebijakan ini ditempuh guna menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia.

"Pengetatan dan pelonggaran ini harus dilakukan agar tujuan dari pengendalian pandemi, khususnya mencegah kesakitan dan kematian, menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan dapat tercapai," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Pengetatan dilakukan selama 3-20 Juli.

Salah satu upaya dalam PPKM Mikro adalah penyekatan di sejumlah titik guna mengurangi mobilitas warga. Dengan berkurangnya pergerakan warga, pemerintah berharap penularan virus corona dapat dihindari.

Selain penyekatan, pemerintah juga memantau pergerakan warga lewat sejumlah aplikasi. Pemerintah menggandeng Facebook, Google, hingga NASA untuk mendapatkan data pergerakan masyarakat.***

wwwwww