Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
20 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
20 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
6
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
2 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pelaku KDRT di Desa Mandian Palas  Diringkus Polisi 

Pelaku KDRT di Desa Mandian Palas  Diringkus Polisi 
Sabtu, 17 April 2021 19:38 WIB
Penulis: ISN
PALAS - Satreskrim Polres Padanglawas (Palas) menangkap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), MH (47) warga Desa Mandian, Kecamatan Ulu Sosa, Sabtu (17/4/2021).

Pelaku merupakan suami korban, NH ( 46) mengalami penganiyaan kekerasan pada Jumat (26/2/2021) sekira pukul 17.00 Wib di dalam rumah mereka.

Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra Bangunsyah SH mengatakan tersangka telah melakukan tindak pidana dalam lingkup rumah tangga.

"Tindakan pelaku menganiaya istrinya dipicu persoalan sepele karena dimasakkan tempe oleh korban. Pelaku tidak senang sehingga mencampakan masakan yang dimasak korban," kata AKP Aman Putra.

Usai mencampakan masakan istrinya, pelaku langsung marah-marah kepada korban dan mengambil sapu dan memukul korban dengan gagang sapu," ujarnya.

Akibat dipukul gagang sapu, korban langsung melaporkan penganiyaan yang dilakukan suaminya ke Polres Padanglawas (Palas) dengan bukti laporan polisi nomor Pol  LP/73/III/2021/SU/PALAS/SPKT-I  tertanggal 5 Maret 2021.

"Mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya, anggota Satreskrim langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polres untuk dilakukan penyelidikan," ucap Kasat Reskrim.

Dihadapan petugas, tambah dia, pelaku MH mengakui telah melakukan pemukulan dengan gagang sapu terhadap istrinya sebanyak dua kali.

Atas perbuatan pelaku, ia terpaksa mendekam di sel Mapolres Padanglawas, usai diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkas AKP Aman Putra.

Editor:Ari
Kategori:Warga Bertuah, GoNews Group
wwwwww