Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
13 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
13 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
48 menit yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Nggak Ada Akhlak! Pria Ini Curi Laptop untuk Bayar Liburan Bareng Selingkuhan

Nggak Ada Akhlak! Pria Ini Curi Laptop untuk Bayar Liburan Bareng Selingkuhan
Ilustrasi mencuri laptop. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 12 Maret 2021 15:13 WIB
SEMARANG - Seorang pria nekat mencuri laptop milih perusahaan tempatnya bekerja. Alasannya, dia butuh uang untuk bayar utang biaya liburan bareng wanita idaman lain (WIL) atau selingkuhannya.

Pria berinisial K (29) itu sebenarnya telah memiliki istri dan anak. Ia sempat bekerja di Yogyakarta dan kemudian kerja di Semarang untuk perusahaan ekspedisi.

"Saya ini kurir. Dibawain laptop kantor (inventaris). Saya kerja di sana 3 minggu," kata K di Mapolsek Tembalang, Semarang, Jumat (12/3/2021).

Pada 3 Maret 2021 lalu K seharusnya berangkat ke kantor membawa laptop tersebut untuk bekerja. Namun ternyata ia memilih membawa kabur laptop seharga Rp 11 juta itu. "Harusnya saya bawa kerja. Tapi saya pergi, ke Yogyakarta dan Jakarta," ujarnya.

Ia kemudian kembali ke Semarang, namun menginap di hotel daerah Medoho, Semarang. Hari Kamis (11/3) kemarin K dibekuk petugas Polsek Tembalang di hotel tersebut.

K mengaku nekat mencuri untuk untuk membayar utang pada aplikasi penyedia jasa perjalanan karena sebelumnya ia mengajak jalan-jalan wanita lain selain istrinya. "Buat bayar Rp 4,5 juta. Iya (bersama selingkuhan) untuk liburan," ujarnya sambil menunduk.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi, mengatakan tersangka mencuri barang inventaris kantor dan sempat kabur. Tersangka kini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Arsadi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww