Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
20 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
9 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Kejar Penetapan Prolegnas Prioritas di Masa Sidang IV 2021

DPR Kejar Penetapan Prolegnas Prioritas di Masa Sidang IV 2021
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam memimpin Rapat Paripurna ke-13 penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/2/2021). (gambar: tangkapan layar)
Rabu, 10 Februari 2021 16:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa RUU Pemilu (Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum) merupakan bagian dari perhatian jajaran dewan. Prolegnas 2021 juga belum bisa ditetapkan saat ini, karena DPR masih harus menerima masukan salah satunya terkait dengan RUU Pemilu tersebut.

Hal tersebut disampaikan Dasco saat mendampingi Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam memimpin Rapat Paripurna ke-13 penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Dasco menjelaskan bahwa Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2021 akan diupayakan untuk bisa ditetapkan pasca reses.

"Prolegnas akan diputuskan di Bamus dalam masa sidang mendatang (masa sidang IV)," kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidatonya di forum paripurna tersebut telah menyatakan, bahwa DPR RI telah bekerja optimal di masa sidang III yang singkat. Puan memastikan DPR tetap menjaga komitmen untuk memenuhi kebutuhan legislasi nasional.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww