Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
23 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
2
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
3
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
4
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
3 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Cendekia

KPK Geledah Dua Kantor Terkait Kasus Bansos Jabodetabek

KPK Geledah Dua Kantor Terkait Kasus Bansos Jabodetabek
Ilustrasi Gedung Patrajasa. (foto: Ist.)
Jum'at, 08 Januari 2021 13:39 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang disangka melibatkan Juliari Peter Batubara alias JBP (menteri Sosial RI saat dugaan suap terjadi).

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patrajasa, Gatot Subroto, Jakarta," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/1/2021).

Ali mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. KPK akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee program bantuan sosial sembako Covid-19 di Jabodetabek.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia, Kampus, GoNews Group
wwwwww