Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
7 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penyaluran Dana Desa 2021 Harus Efektif dan Efisien, DPR Minta Evaluasi yang Tahun Lalu

Penyaluran Dana Desa 2021 Harus Efektif dan Efisien, DPR Minta Evaluasi yang Tahun Lalu
Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam suatu kesempatan. (foto: istimewa)
Rabu, 06 Januari 2021 11:58 WIB

JAKARTA - Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin meminta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk komprehensif mengevaluasi penyaluran Dana Desa pada tahun 2020.

"Kemendes PDTT harus melakukan evaluasi sehingga percepatan Dana Desa yang dimulai pada Januari 2021 dapat berjalan efektif dan efisien. Jangan sampai ada data desa fiktif yang bermasalah masih menerima Dana Desa," kata Azis Syamsuddin, Rabu (6/1/2021).

Pengawasan terhadap Dana Desa harus betul-betul efektif dilakukan. Menurut Azis, Peraturan Menteri Desa PDTT 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 terutama Desa Aman COVID-19 dan BLT Desa, cukup untuk dijadikan pijakan.

Efisiensi dan efektivitas Dana Desa, menurut Azis, bisa dilakukan dengan memastikan aparat desa menggunakan sistem informasi desa yang terintegrasi ke seluruh desa melalui https://sid.kemendesa.go.id.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah melalui RAPBN 2021 telah merencanakan anggaran Dana Desa sebesar Rp72 Triliun. Nilai tersebut sama dengan anggaran 2020 yang dipublikasi Kemenko PMK pada 11 Mei 2020 lalu. Sementara itu, laporan dari Anti Corruption Committee menyebut, kasus korupsi dana desa di tahun 2020 terjadi sebanyak 25 perkara dan telah merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota, Kampus, GoNews Group
wwwwww