Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
6 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

BPN akan Luncurkan E-Sertifikat

BPN akan Luncurkan E-Sertifikat
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil dalam penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia, Selasa (5/1/2021) di Jakarta. (gambar: tangkapan layar video setpres)
Rabu, 06 Januari 2021 12:34 WIB

JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) tengah bersiap meluncurkan sertifikat elektornik atau e-sertifikat.

"Tahun 2021 BPN akan meluncurkan e-sertifikat yang saat ini berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital seperti validasi buku tanah, warkah" kata menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil dalam penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia, kemarin di Jakarta.

Dikutip dari publikasi Setpres, Rabu (6/1/2021), ATR/BPN juga tengah menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia membagikan 584.407 sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia di 273 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi pada Selasa (5/1/2021).

Acara penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung secara fisik di Istana Negara, Jakarta, dengan menghadirkan sekitar 30 orang penerima dari provinsi Banten dan Jawa Barat. Sisanya, mengikuti secara virtual.

Menteri Sofyan mengatakan, pembagian sertifikat tanah untuk rakyat tersebut adalah bagian stimulus dalam rangka meningkatkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Karena dengan sertifikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan, di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka," kata Sofyan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Balai Kota, Pasar & Niaga
wwwwww