Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
17 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
18 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
15 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
18 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
4 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Sepakbola
1 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Metro: Bakal Muncul Tersangka Baru Kasus Dana Sosialisasi Asian Games 2018

Polda Metro: Bakal Muncul Tersangka Baru Kasus Dana Sosialisasi Asian Games 2018
Ilustrasi.
Rabu, 03 Mei 2017 21:26 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan korupsi sosialisasi Carnaval Road to Asian Games 2018 di enam kota yang diselenggarakan Komite Olahraga Indonesia (KOI). Kini, bakal muncul tersangka baru menyusul tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Sudah ada nama teraangka baru. Tapi, kita belum bisa mengumumkan namanya karena harus gelar perkara dulu biar tidak salah," kata Kasubdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan yang dihubungi, Rabu (3/5/2017).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Yakni, Dody Iswandi (Sekjen KOI), Anjas Rivai (Bendahara Umum KOI), dan Agus Ikhwan selaku penyedia jasa kegiatan carnaval Sosialisasi Asian Games di Surabaya.

Berkas ketiga tersangka itu telah dilimpahkan ke kejaksaan, menyusul setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P-21).

Menurut Ferdi, Dody dan Anjas adalah tersangka untuk kasus korupsi di enam kota. Yakni, Surabaya, Makassar, Serang, Palembang, Medan, dan Balikpapan. Sedangkan Iwan adalah tersangka kegiatan di Surabaya.

"Dodi dan Anjas yang merupakan panitia adalah tersangka di enam kota. Sedangkan Iwan adalah penyedia jasa untuk (kegiatan sosialisasi) di Surabaya yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar," katanya.

Dijelaskan Ferdi, tersangka Dodi bertindak sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pengadaan barang dan jasa tersebut tidak melakukan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya. Akibatnya, atas kasus ini kerugian negara mencapai Rp 10 miliar.

"Mekanisme pengadaan itu sudah menyalahi aturan, itu yang menimbulkan kerugian negara," ujarnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia, Gelanggang
wwwwww