Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
16 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
17 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
15 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
18 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
3 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Sepakbola
49 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dua Pelaku Ilegal Logging Dibekuk, Tim SPORC Bekantan Berhasil Amankan 4.100 Batang Kayu Olahan

Dua Pelaku Ilegal Logging Dibekuk, Tim SPORC Bekantan Berhasil Amankan 4.100 Batang Kayu Olahan
Foto: Ngadri/GoNews.co
Rabu, 03 Mei 2017 21:39 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat ( SPORC) Bekantan Kalimantan Barat, grebek gudang kayu di Singkawang. Dalam penggerebekan kali ini, petugas mengamankan sekitar 4.100 batang kayu atau setara 184,51 m2.

Berbagai jenis kayu campuran rimba, seperti Meranti dan belian dengan berbagai ukuran disita dari dua orang tersangka, Rabu (27/4/2017).

Komandan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalbar, David Muhamad ketika dikonfirmasi GoNews.co pada hari ini Rabu, (3/5/2017), pihaknya tidak menampik jika anggotanya telah mengamnkan barang bukti kayu illegal tersebut.

Dari operasi yang dilakukan ujar David, Timnya telah menetapkan dua orang tersangka yakni ST dan PM yang tertangkap tangan sedang mengangkut kayu tanpa disertai dokumen SKSHH. "Dua orang tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Singkawang, sementara barang bukti kayu dititipkan di Rumbasan," Ujarnya.

Penggerebekan gudang di Singkawang tersebut lanjutnya, berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada dua truk mengangkut kayu menuju kota Singkawang. "Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan selanjutnya dilakukan penggerebekan, kayu tersebut dari Anjungan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat," pungkasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww