Ketahuan Berbuat Mesum, Pasangan Bukan Suami Istri di Bukittingi ini Ngakunya Cuma Ngopi dan Nunggu Anak Sekolah
![]() |
| Sepasang non muhrim saat diperiksa di Mapol PP Bukittingi. (istimewa) |
Sabtu, 17 Desember 2016 03:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
Penulis: Muslikhin Effendy
BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi menangkap pasangan non muhrim (bukan suami istri) di tempat pijat plus-plus yang berkedok kedai kopi, dekat Janjang Gudang, Jumat (16/12) pukul 9.45 WIB.
Berdalih menunggu anak pulang sekolah, SR (44) warga Banuhampu mengaku ngopi di warung yang diduga merangkap sebagai tempat pijat plus-plus. Saat ditangkap SR sedang dilayani oleh KD (39) yang merupakan warga Indramayu, Jawa Barat.
Menurut keterangan Kasat Pol PP Bukittinggi, Syafnir, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Ketika penangkapan dilakukan, pasangan ini berusaha kabur, namun usahanya sia-sia karena kesigapan petugas.
"Setelah diinterogasi, mereka mengakui sudah melakukan perbuatan asusila," terang Syafnir.
Selain itu, pada hari yang sama, petugas juga mengamankan 29 pelajar yang berpakaian seragam di warnet, pada jam sekolah.***
| Sumber | : | hariansinggalang.co.id |
| Kategori | : | Binawidya, Cendekia, Warga Bertuah |











